cara penjajian kopi luwak




palangkaraya

Palangkaraya sebuah kota sekaligus ibukota Provinsi Kal-Teng. Kota palangkaraya luas wilayahnya 2.678,51 km² dengan berpenduduk sekitar 220.223 jiwa diperkirakan kepadatan penduduk rata-rata 62,89 jiwa per km² (hasil dari Sensus kepeendudukan Indonesia pada th 2010). Sebelum menjadi daerah otonomi di tahun 2001, Kota Palangka Raya cuma mempunyai dua kecamatan, yaitu bukit batu dan ahandut. Sekarang secara administratif, Palangka Raya terdiri atas lima kecamatan, diantaranya: Pahandut, sebangau Jekan Raya, Bukit Batu, dan Rakumpit. Kota tersebut dibangun di tahun 1957 (UU Darurat No. 10/1957 soal Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat satu Kalimantan Tengah) dari hutan belantara yg dibuka mulai dari Desa Pahandut di tepi Sungai Kahayan. Palangkaraya adalah kota dengan luas wilayah terbesar di negara RI. Separuh wilayahnya masih berupa hutan, termasuk kawasan hutan lindung, konservasi alam dan juga Hutan Lindung Tangkiling. Luas Palangkaraya setara dengan 3,6 kali luas Jakarta.
Sejarah ringkas Kota Palangkaraya Menurut Staatsblad van Nederlandisch Indië th 1849, wilayah Dayak Besar merupakan daerah ini termasuk bagian dari dalam zuid-ooster- afdeeling dan berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, pada tanggal 27/8/1849, Terbentuklah Provinsi Kalimantan Tengah melalui proses yang amat panjang sehingga puncaknya pada tanggal 23/5/1957 yang dikuatkan dengan UU Darurat Nomor 10 th 1957, yaitu soal Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat satu Kalimantan Tengah. Sejak itulah Provinsi Kalimantan Tengah resmi menjadi daerah otonom, sekaligus hari jadi Provinsi Kal-teng. Tiang pertama bangunan di Kota Palangka Raya dilakukan oleh Presiden RI pada waktu itu, Soekarno pada tanggal 17/7/1957 dengan ditandai dengan peresmian Monumen Ibu Kota Provinsi Kal-teng di Pahandut yang memiliki makna: Angka 17 sebagai lambang hikmah Proklamasi Kemerdekaan NEGARA Republik Indonesia. Tugu Api ARTINYA api tak kunjung padam, semangat mengisi kemerdekaan dan membangun. Pilar yang jumlahnya 17 artinya senjata untuk perang. Persegi Lima Bentuk Tugu lambang dari Pancasila mengandung makna Ketuhanan Yang Maha Esa. Selanjutnya berdasarkan UU No, 21 Tahun 1958 Ibu Kota Provinsi yang sebelumnya Pahandut berganti namanya menjadi Palangka Raya. Sejarah ringkas Pemerintah Kota Palangkaraya di awali dengan pembentukan pemerintahan di Palangkaraya termasuk bagian integral dari pembentukan sebuah provinsi Kalimantan Tengah dengan berdasarkan UU Darurat No. 10 Tahun 1957, lembaran Negara No. 53 berikut penjelasannya (Tambahan dari Lembaran Negara No. 1284) berlaku sejak tanggal 23 Mei 1957 yang seterusnya disebut UU Pembentukan sebuah Daerah Swatantra di provinsi Kalimantan Tengah. Berdasarkan UU No. 21 Th 1958, Parlemen RI tanggal 11/5/1959 mengesahkan UU No. 27 Th 1959 yang menetapkan tentang pembagian provinsi di Kalimantan Tengah dalam lima Kabupaten dan Palangkaraya adalah Ibukotanya. Dengan berlakunya UU No. 27 Tahun 1959 serta Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI tanggal 22 Desember 1959 No. 52/12/2-206, maka ditetapkan pemindahan tempat dan juga kedudukan Pemerintah di Daerah Kalimantan Tengah dari Banjarmasin ke Palangkaraya terhitung sejak tanggal 20/12/1959. Setelah itu, Kecamatan Kahayan Tengah yg berkedudukan di Pahandut secara bertahap mengalami sebuah perubahan dengan di beri tambahan tugas dan fungsinya, diantaranya mempersiapkan Kota praja Palangka Raya. Kahayan Tengah dipimpin Asisten Wedana, yang pada saat itu dijabat oleh J.M. Nahan. Peningkatan dengan cara bertahap Kecamatan Kahayan Tengah tersebut, lebih nyata lagi ketika dilantiknya Bapak TJILIK RIWUT menjadi Gubernur Kepala Daerah Tingkat satu Kalimantan Tengah pada tgl 23/12/1959 oleh Menteri Dalam Negeri, juga Kecamatan Kahayan Tengah di Pahandut dialihkan ke Bukit Rawi. Pada tanggal 11/5/1960, dibentuk juga Kecamatan Palangka Khusus untuk Persiapan Kotapraja Palangka Raya, yang dipimpin J.M. NAHAN. Berikutnya sejak tanggal 20/6/1962 Kecamatan Palangka Khusus untuk Persiapan Kotapraja Palangka Raya dipimpin oleh W. Coenrad dgn sebutan Kepala Pemerintahan Kota praja Administratif Palangkaraya. Perubahan, peningkatan dan pembentukan yg dilaksanakan untuk melengkapi Kotapraja Administratif Palangka Raya dengan membentuk tiga kecamatan, yaitu: pertama Kecamatan Palangka di Pahandut. Ke dua Kecamatan Bukit Batu di Tangkiling. Ke tiga Kecamatan Petuk Katimpun di Marang Ngandurung Langit. Selanjutnya pada awal tahun 1964, Kecamatan Palangka di Pahandut dipecah menjadi dua kecamatan, yaitu: pertama Kecamatan Pahandut di Pahandut. Ke dua Kecamatan Palangka di Palangka Raya Sehingga Kotapraja Administratif Palangka Raya sudah mempunyai empat kecamatan dan 17 kampung yang berarti ketentuan2 dan persyaratan2 untuk menjadi satu Kotapraja yg otonom sudah dapat dipenuhi serta dengan disyahkannya UU Nomor 5 Tahun 1965, Lembaran Negara Nomor 48 th 1965 tanggal 12/7/1965 yang menetapkan Kotapraja Administratif Palangkaraya, maka terbentuklah Kotapraja Palangka Raya yang otonom. Peresmian Kotapraja Palangka Raya menjadi Kotapraja yg Otonom dihadiri oleh Ketua Komisi B DPRGR, Bapak L.S. Handoko Widjojo.

 

kopi luwak © 2012 Pagaralam | Sumatera selatan Gourmet coffee - Kopi luwak - Robusta